Kerja Sama Dengan Pemda Subang

Lembaga Bantuan Hukum Universitas Subang (LBH Unsub) menjalin kemitraan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dalam rangka mendukung pelaksanaan program bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan di wilayah Kabupaten Subang.
Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga bantuan hukum dalam memperluas akses keadilan serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat. Kemitraan ini dilaksanakan sejalan dengan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang di bidang hukum serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kerja sama ini, LBH Unsub berperan sebagai mitra pemerintah daerah dalam memberikan layanan bantuan hukum secara litigasi dan non-litigasi, pendampingan hukum, serta kegiatan penyuluhan hukum yang ditujukan bagi masyarakat Kabupaten Subang yang membutuhkan.
LBH Unsub berkomitmen untuk melaksanakan layanan bantuan hukum secara profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak masyarakat, guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang berkeadilan dan berpihak pada masyarakat.

Bentuk dan Ruang Lingkup Kerja Sama
Ruang lingkup kemitraan bantuan hukum antara LBH Unsub dan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang meliputi:
• Pemberian bantuan hukum litigasi dan non-litigasi
• Konsultasi dan advis hukum bagi masyarakat
• Pendampingan hukum terhadap masyarakat kurang mampu
• Penyuluhan dan sosialisasi hukum di tingkat desa dan kecamatan
• Dukungan terhadap program bantuan hukum daerah
• Peningkatan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat

Peran Para Pihak
Dalam pelaksanaan kerja sama ini:
• Pemerintah Daerah Kabupaten Subang berperan dalam mendukung kebijakan, fasilitasi program, serta penyelenggaraan bantuan hukum sesuai dengan kewenangannya di tingkat daerah.
• LBH Unsub bertindak sebagai mitra pelaksana yang memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Pemerintah Daerah Kabupaten Subang secara aktif mendukung pelaksanaan program bantuan hukum sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik dan perlindungan hak masyarakat.
Dalam berbagai kesempatan, program bantuan hukum daerah diarahkan untuk:
• Memberikan akses layanan hukum bagi masyarakat miskin
• Mendukung penyelesaian permasalahan hukum masyarakat secara adil
• Meningkatkan pemahaman hukum di tingkat lokal
• Memperkuat peran lembaga bantuan hukum sebagai mitra pemerintah daerah
Kerja sama dengan LBH Unsub menjadi bagian dari upaya tersebut dalam rangka mewujudkan masyarakat Kabupaten Subang yang sadar hukum dan terlindungi hak-haknya.
(Bagian ini dapat ditambahkan tautan berita resmi Pemda atau dokumentasi kegiatan kerja sama apabila tersedia.)

Melalui kemitraan ini, LBH Unsub dan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang berkomitmen untuk terus memperkuat akses terhadap bantuan hukum serta menghadirkan pelayanan hukum yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi masyarakat.