Kerja Sama Dengan Pemprov Jabar

Lembaga Bantuan Hukum Universitas Subang (LBH Unsub) menjalin kemitraan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam rangka mendukung penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan kelompok rentan di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Kemitraan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga bantuan hukum dalam pelaksanaan program bantuan hukum daerah yang sejalan dengan kebijakan pembangunan daerah di bidang hukum, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, LBH Unsub berperan sebagai mitra pemerintah daerah dalam memberikan layanan bantuan hukum secara litigasi dan non-litigasi, penyuluhan hukum, serta pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan mekanisme, standar layanan, dan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Melalui kemitraan ini, LBH Unsub berkomitmen untuk mendukung upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam meningkatkan akses keadilan, memperluas jangkauan layanan hukum, serta mewujudkan masyarakat Jawa Barat yang sadar hukum dan terlindungi hak-hak hukumnya.

Bentuk dan Ruang Lingkup Kerja Sama
Kemitraan bantuan hukum antara LBH Unsub dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dilaksanakan melalui berbagai kegiatan, antara lain:
• Pemberian bantuan hukum litigasi dan non-litigasi
• Konsultasi dan advis hukum bagi masyarakat
• Pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu
• Penyuluhan dan sosialisasi hukum di masyarakat
• Peningkatan kesadaran dan literasi hukum
• Dukungan terhadap program bantuan hukum daerah

Peran Para Pihak
Dalam kemitraan ini:
• Pemerintah Provinsi Jawa Barat berperan dalam perumusan kebijakan, fasilitasi program, serta dukungan penyelenggaraan bantuan hukum di daerah sesuai kewenangannya.
• LBH Unsub melaksanakan pelayanan bantuan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai mitra pelaksana di tingkat masyarakat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara konsisten mendorong pelaksanaan program bantuan hukum dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga bantuan hukum.

Bentuk kegiatan yang umumnya dilaksanakan dalam kerangka kerja sama ini meliputi:
• Program bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan
• Penyuluhan dan edukasi hukum di tingkat daerah dan komunitas
• Peningkatan kapasitas pemberi bantuan hukum dan paralegal
• Penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan lembaga bantuan hukum
Kegiatan-kegiatan tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mewujudkan pelayanan hukum yang inklusif dan berkeadilan.
(Bagian ini dapat dilengkapi dengan tautan berita resmi atau dokumentasi kegiatan apabila tersedia.)

Melalui kemitraan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, LBH Unsub terus berperan aktif dalam mendukung kebijakan daerah di bidang hukum serta memastikan masyarakat memperoleh layanan bantuan hukum yang mudah diakses, berkeadilan, dan berkelanjutan.