Kerja Sama Dengan Pengadilan Negeri Subang

PN Subang (Posbakum)
Lembaga Bantuan Hukum Universitas Subang (LBH Unsub) menjalin kemitraan dengan Pengadilan Negeri Subang dalam rangka penyelenggaraan layanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi dan akses terhadap informasi hukum.
Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang mudah diakses, transparan, dan berkeadilan, sebagaimana prinsip peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Melalui kerja sama ini, LBH Unsub berperan dalam penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Negeri Subang, guna memberikan layanan hukum awal kepada masyarakat sebelum dan selama proses persidangan.
Kemitraan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban hukumnya, serta memperoleh layanan hukum yang layak dalam menghadapi proses peradilan.

Bentuk dan Ruang Lingkup Kerja Sama
Adapun ruang lingkup kemitraan layanan hukum antara LBH Unsub dan Pengadilan Negeri Subang meliputi:
• Pemberian informasi hukum terkait proses berperkara di pengadilan
• Konsultasi dan advis hukum bagi masyarakat pencari keadilan
• Bantuan pembuatan dokumen hukum, seperti gugatan dan permohonan
• Penyediaan advokat atau petugas Posbakum yang siaga pada jam kerja pengadilan
• Pendampingan hukum awal bagi pihak yang membutuhkan layanan hukum

Peran Para Pihak
Dalam pelaksanaan kemitraan ini:
• Pengadilan Negeri Subang menyediakan fasilitas, regulasi, dan dukungan penyelenggaraan layanan Posbakum sebagai bagian dari pelayanan publik peradilan.
• LBH Unsub menugaskan advokat dan/atau petugas Posbakum untuk memberikan layanan hukum secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab.

Pengadilan Negeri Subang secara konsisten menjalin kerja sama dengan lembaga bantuan hukum dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.
Kerja sama dengan LBH Unsub merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk:
• Memberikan pelayanan hukum yang prima dan inklusif
• Mempermudah akses informasi hukum di lingkungan pengadilan
• Membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi
• Mendukung optimalisasi fungsi Pos Bantuan Hukum (Posbakum)
Sebagaimana disampaikan dalam publikasi resmi Pengadilan Negeri Subang, kerja sama ini difokuskan pada peningkatan kualitas layanan hukum bagi masyarakat agar proses peradilan dapat diakses secara adil dan manusiawi.
(Bagian ini dapat dilengkapi dengan kutipan berita resmi PN Subang atau dokumentasi penandatanganan kerja sama.)

Melalui kemitraan layanan hukum dengan Pengadilan Negeri Subang, LBH Unsub berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam peningkatan kualitas pelayanan peradilan serta memastikan setiap masyarakat memperoleh hak atas bantuan dan informasi hukum secara layak.